PPKn

Pertanyaan

kasus 2
Pada awalnya ambika hanya ingin menulis surat elektronik (email ) kepada teman temannya terkait dengan keluhannya terhadap sebuah rumah sakit swasta. Namun isi email untuk kalangan terbatas itu tersebar ke sejumlah mailing list di internet bahasa yang disampaikan dalam email itu cukup baik dan sopan akan tetapi pihak rumah sakit swasta tersebut tetap mengambil langkah hukum akibatnya jika dikenakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta pasal 27 ayat 3 undang-undang informasi dan transaksi elektronik ancaman hukumannya 6 tahun penjara pengadilan negeri (PN) sempat memponis bebas ambika kemudian majelis kasasi Mahkamah Agung mengganjar ambika dengan pidana 6 tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun namun akhirnya bebas setelah peninjauan kembali terhadap kasusnya yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung

Isi tabel di atas sesuai kasus tersebut dengan benar
kasus 2 Pada awalnya ambika hanya ingin menulis surat elektronik  (email ) kepada teman temannya terkait dengan keluhannya terhadap sebuah rumah sakit swasta. N

1 Jawaban

  • itu buku apa ya? soalnya kelas saya juga mendapat kasus yang sama tetapi sudah mencari dari beberapa sumber tetapi tidak menemukan hasil