perpu yg ditolak oleh DPR harus dinyatakan... a. tidak berlaku b. tetap berlaku c. batal demi hukum d. berlaku sebagian
PPKn
mariaangelica2
Pertanyaan
perpu yg ditolak oleh DPR harus dinyatakan...
a. tidak berlaku
b. tetap berlaku
c. batal demi hukum
d. berlaku sebagian
a. tidak berlaku
b. tetap berlaku
c. batal demi hukum
d. berlaku sebagian
2 Jawaban
-
1. Jawaban Olaa11
a................
..
. -
2. Jawaban sudwiandini11
Dalam hal PERPU tidak mendapat persetujuan DPR dalam rapat paripurna (ditolak), maka sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Keputusan Rapat Paripurna DPR yang menolak PERPU yang bersangkutan,PERPU tersebut harus dicabut dandinyatakan tidak berlaku
jawabannya: A. tidak berlaku