hasil karya yang tidak dilindungi oleh undang-undang hak cipta yaitu
TI
Amar251001
Pertanyaan
hasil karya yang tidak dilindungi oleh undang-undang hak cipta yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban Gwiyomiiiiiiii
submitted
Hasil Karya Yang Tidak Dilindungi Hak Cipta
Hasil karya yang tidak dilindungi hak cipta meliputi :
a. Hasil karya yang belum diwujudkan dalam bentuk nyata
b. Setiap ide, prosedur, sistem, metode, konsep, prinsip, temuan, atau data walaupun telah diungkapkan, dinyatakan, digambarkan, dijelaskan, atau digabungkan dalam sebuah ciptaan
c. Alat, benda atau produk yang diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis atau yang bentuknya hanya ditujukan untuk kebutuhan fungsional