Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, dalam sistem predsidensil memiliki fungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahaan. Kewenangan Presiden seb
PPKn
KomangAndreana9193
Pertanyaan
Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, dalam sistem predsidensil memiliki fungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahaan. Kewenangan Presiden sebagai kepala Pemerinahan adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban diyahayu07
mengubah dan menetapkan undang - undang dasar -
2. Jawaban sagitariusumiovvwje
mengatur ,pemberi keputusan serta memberi kebijakan atas segala masalah sebagai tugasnya dalam memegang kekuasaan