jika pkp fany rp.40.000.000 hitunglah pph per tahun
Ekonomi
ximipa5
Pertanyaan
jika pkp fany rp.40.000.000 hitunglah pph per tahun
1 Jawaban
-
1. Jawaban rihhadatul16
menurut PPh Pasal 21 berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016
5% x 40.000.000 = 2.000.000