PPKn

Pertanyaan

secara umum ancaman terbagi menjadi 2,yaitu ancaman dari luar dan dari dalam,jelaskan!dan berikan masing-masing 4 contoh

2 Jawaban

  • ancaman dari luar yaitu ancaman yang berasal dari luar negeri
    ancaman dari dalam yaitu ancaman yang berasal dari dalam negeri
    semoga membantu
  • ancama dari dalam berarti suatu tindakan yg cenderung merusak (mengancam) atau sebuah peringatan dari suatu dalam negeri

    ancaman dari luar berarti sebuah tindakan tindakan yg cenderung merencanakan suatu perbuatan merusak yg datang dari luar (luar negeri)

Pertanyaan Lainnya