jika seseorang dijatuhi hukuman mati maka dia akan meminta gerasih kepada presiden apakah perbuatan tersebut termasuk hak setiap warga negara.
PPKn
awan2705
Pertanyaan
jika seseorang dijatuhi hukuman mati maka dia akan meminta gerasih kepada presiden apakah perbuatan tersebut termasuk hak setiap warga negara.
1 Jawaban
-
1. Jawaban AmosKurniawan
Mungkin maksud kakak hak grasi, bukan hak gerasi.
Jika seseorang terpidana mati meminta hak kepada presiden (hak grasi), maka perbuatan tersebut termasuk dalam hak setiap warga negara. Hak grasi untuk terpidana mati biasanya mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Untuk penjelasan mengenai hak grasi, bisa dibaca dibawah :Arti dari Grasi adalah salah satu dari lima hak yang dimiliki kepala negara di bidang yudikatif, yaitu hak memberikan Grasi, Amnesti, Abolisi, Remisi dan Rehabilitasi. Grasi adalah Hak Presiden untuk memberikan pengurangan hukuman. Sebagai contoh yaitu mereka yang pernah mendapat hukuman 10 tahun kurungan dikurangi dengan grasi 2 tahun menjadi hanya harus menjalani 8 tahun sisa pidana kurungan. Sedangkan Amnesti adalah hak untuk memberikan pengampunan dari tuntutan hukum atas kesalahan yang dilakukan, tetapi biasanya disertai dengan prasyarat bahwa si pelaku memberikan imbalan berupa jasa tertentu yang bermanfaat besar kepada negara .