bagaimana ketentuan pembagian waris dalam islam
Bahasa lain
hadi1999
Pertanyaan
bagaimana ketentuan pembagian waris dalam islam
1 Jawaban
-
1. Jawaban Asato
anak laki laki jika hanya seorang saja maka memperoleh seluruh harta warisan
harta warisan dibagi sama rata jika anak laki lakinya lebih dari satu
bila ahli waris terdiri dari laki-laki dan perempuan maka anak laki laki mendapat dua bagian sementara anak perempuan hanya mendapat satu bagian
ayah mendapat 1/6 dari warisan yang diringgalkan Jika pewaris memiliki anak laki laki
memperoleh ashabah jika tidak memiliki anak laki laki atau cucu laki laki
memperoleh 1/6 tambahan sisa jika hanya memiliki anak perempuan atau cucu perempuan
kakek mendapatkan 1/6 bagian harta warisan jika pewaris meninggalkan cucu laki laki atau anak laki laki (dengan tidak adanya ayah)
memleroleh ashabah jika tidak ada yang berhak menerima warisan selain dirinya seorang
anak perempuan mendapatkan 1/2 harta waris jika tidak memiliki saudara laki laki maupun perempuan
memleroleh 2/3 bagian jika lebih dari satu orang anak perempuan