PPKn

Pertanyaan

pengertian perjanjian iternasional bilateral, multilateral, regioanl

1 Jawaban

  • - Perjanjian Bilateral : perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu. 
    contoh : perjanjian RI dengan cina tentang dwikewarganegaraan tahun 1955; perjanjian RI dengan filipina mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut; perjanjian RI dengan thailand tentang garis batas laut andaman disebelah utara selat malaka pada tahun 1971; Indonesia dengan Arab saudi tentang TKI; 

    - Perjanjian Multilateral : perjanjian yang dilakukan oleh banyak negara untuk mengatur kepentingan bersama negara peserta perjanjian tersebut. 
    Contoh : konvensi wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik; Konvensi hukum laut internasional tahun 1982 ttg laut teritorial , zona bersebelahan, ZEE, dan landas benua; Perjanjian multilateral se-Asean di bidang penanggulangan bencana pada tahun 2011; Konvensi Wina, tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik. 

    Perjanjian Regional : perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu. 
    contoh : KTT, APEC, ASEAN 

Pertanyaan Lainnya