pengertian perjanjian iternasional bilateral, multilateral, regioanl
PPKn
zakir7972
Pertanyaan
pengertian perjanjian iternasional bilateral, multilateral, regioanl
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ryder101
- Perjanjian Bilateral : perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu.
contoh : perjanjian RI dengan cina tentang dwikewarganegaraan tahun 1955; perjanjian RI dengan filipina mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut; perjanjian RI dengan thailand tentang garis batas laut andaman disebelah utara selat malaka pada tahun 1971; Indonesia dengan Arab saudi tentang TKI;
- Perjanjian Multilateral : perjanjian yang dilakukan oleh banyak negara untuk mengatur kepentingan bersama negara peserta perjanjian tersebut.
Contoh : konvensi wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik; Konvensi hukum laut internasional tahun 1982 ttg laut teritorial , zona bersebelahan, ZEE, dan landas benua; Perjanjian multilateral se-Asean di bidang penanggulangan bencana pada tahun 2011; Konvensi Wina, tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.
Perjanjian Regional : perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
contoh : KTT, APEC, ASEAN