tujuan di kembangkannya industri dalam sektor pelayaran
IPS
raisakailaica
Pertanyaan
tujuan di kembangkannya industri dalam sektor pelayaran
2 Jawaban
-
1. Jawaban shiiro2
industri dlm sektor pelayaran sangat becguna bagi indonesia karena negara kita kaya akan laut, jadi sungguh sayang jika lautnya tidak dimanfaatkan sebaik mungkin
semoga bermanfaat:) -
2. Jawaban lailirahmayaniow667d
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan peta jalan (road map) pembangunan industri perkapalan di Indonesia tahun 2012-2025. Industri ini pun diharapkan bisa memproduksi dan mereparasi semua jenis kapal dari yang berukuran kecil hingga besar.
Salah satu sasarannya, pada 2020, klaster industri perkapalan nasional sudah mampu memproduksi kapal berkapasitas 200 ribu ton bobot mati (dead weight tonnage/DWT). "Semua jenis kapal, mulai dari kapal barang, kapal penumpang, dan kapal tanker bisa diproduksi. Segmen reparasi juga harus sudah bisa mempunyai kemampuan untuk 200 ribu DWT," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Rabu (26/12).
Sementara itu, lanjut dia, pemerintah akan meningkatkan kemampuan desain dan rekayasa kapal guna mendukungnya, melalui pengembangan Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN). Industri bahan baku dan komponen lokal, serta pengembangan pusat peningkatan keterampilan SDM perkapalan juga terus ditingkatkan.
Pemerintah pun akan mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri sebagai base load untuk pengembangan industri perkapalan. Selain itu, kerja sama dengan industri perkapalan di negara lain yang sudah maju juga akan terus didorong.
Kawasan khusus industri galangan kapal juga akan dikembangkan untuk menarik investor asing dan lokal. "Dukungan lainnya, terkait kebijakan perbaikan iklim usaha, seperti soal pajak, suku bunga, dan tata niaga," kata Hidayat.
Dalam peta klaster industri perkapalan nasional, Kemenperin menetapkan, pada 2015-2020, produksi pelat dengan ketebalan hingga 30 milimeter (mm) sudah harus tumbuh dan berkembang di dalam negeri. Selain itu, PDRKN ditargetkan mampu menyuplai kebutuhan desain galangan kapal nasional.
Pada 2015, Indonesia diharapkan sudah memiliki kemampuan mereparasi kapal berkapasitas 150 ribu DWT. "Tahun 2015, kita sudah harus mampu membangun kapal berbagai jenis tipe dengan kapasitas hingga 85 ribu DWT," imbuh dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Anshari Bukhari menuturkan, guna mendukung industri perkapalan nasional, pemerintah akan memberikan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Kebijakan ini diperlukan agar industri perkapalan di Tanah Air berkembang pesat.