PPKn

Pertanyaan

Tuliskan bagian dalam lambang negara sesuai dengan PP Nomor 66 tahun 1951 pasal 1.

1 Jawaban

  • Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 pasal 1 tentang Lambang Negara berisi:

    Pasal 1. 

    Lambang Negara Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian, yaitu :

    1. Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah kanannya;

    2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda;

    3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. 

Pertanyaan Lainnya