Tuliskan bagian dalam lambang negara sesuai dengan PP Nomor 66 tahun 1951 pasal 1.
PPKn
Dave596
Pertanyaan
Tuliskan bagian dalam lambang negara sesuai dengan PP Nomor 66 tahun 1951 pasal 1.
1 Jawaban
-
1. Jawaban DLiko
Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 pasal 1 tentang Lambang Negara berisi:
Pasal 1.
Lambang Negara Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian, yaitu :
1. Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah kanannya;
2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda;
3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.