IPS

Pertanyaan

sebutkan isi UU no 1 tahun 1945 tentang lembaga daerah

1 Jawaban

  • UNDANG-UNDANG 1945 NOMOR 1
    TENTANG
    PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN KOMITE NASIONAL DAERAH

    KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

    Menimbang : bahwa sebelumnya diadakan pemilihan umum perlu diadakan aturan buat sementara waktu Untuk menetapkan kedudukan Komite Nasional Daerah; Mengingat : pasal 18 dan 20 Undang Undang Dasar 1945 dan Maklumat Wakil Presiden No. X, tanggal 16 Oktober 1945; Dengan Persetujuan Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat; Memutuskan : Menetapkan Undang-Undang sebagai berikut :

    Pasal 1

    Komite Nasional Daerah diadakan- ketjuali di Daerah iSurakarta dan Jogjakarta- di Keresidenan, di ldianggap perlu oleh Menteri Dalam Negeri. ga Kota berautonomi, Kabupaten dan lain-lain daerah jang e .l

    Pasal 2

    Rakjat Daerah, jang bersama-sama dengan dan ww Komite Nasional Daerah mendjadi Badan Perwakilan dipimpin oleh Kepala Daerah menjalankan pekerdjaan mengatur rumah-tangga daerahnja, asal tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah jang lebih luas dari padanja.

    Pasal 3

    Oleh Komite Nasional Daerah dipilih beberapa orang, sebanjak-banjaknja 5 orang sebagai Badan Executief, jang bersama-sama dengan dan dipimpin oleh Kepala Daerah mendjalankan Pemerintahan sehari-hari dalam daerah itu.

    Pasal 4

    Ketua Komite Nasional Daerah jang lama harus diangkat sebagai Wakil Ketua Badan jang dimaksudkan dalam pasal 2 dan 3.

    Pasal 5

    Biaya untuk keperluan Komite Nasional Daerah disediakan oleh Pemerintah Daerah.

    Pasal 6

    Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diumumkan dan perubahan dalam daerah-daerah harus selesai dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari. Djakarta, tanggal 23 Nopember 1945,

    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

    ttd
    S O E K A R N O.

    Diumumkan
    Pada tanggal 23 Nopember 1945.
    ttd
    Sekretaris Negara,
    A.G. PRINGGODIGDO


Pertanyaan Lainnya