PPKn

Pertanyaan

peraturan pemerintah tentang lembaga keuangan uu nmr 24 thn 2004

1 Jawaban

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Aturan ini dibuat sehubungan terjadinya krisis keuangan secara global yang mempengaruhi stabilitas sistem ekonomi nasional. Adapun sejumlah pembaruan dilakukan terhadap Pasal 11 di Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang memaparkan mengenai nilai simpanan. Perubahan itu antara lain dengan menambahkan kriteria untuk mengubah nilai simpanan yang dijamin, yaitu jika “terjadi ancaman krisis yang berpotensi mengakibatkan merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan membahayakan stabilitas sistem keuangan”. Nilai simpanan dapat disesuaikan kembali jika sejumlah kendala dapat diatasi. Kendala itu antara lain penarikan dana perbankan dalam jumlah besar secara bersamaan dan atau adanya ancaman krisis.

Pertanyaan Lainnya