Tujuan pemerintah membuat peraturan perundang undangan dalam NKRI adalah... A. Meningkatkan semangat bekerja B. Menata kehidupan menjadi tertib C. Memberikan ke
PPKn
Nassalwa006
Pertanyaan
Tujuan pemerintah membuat peraturan perundang undangan dalam NKRI adalah...
A. Meningkatkan semangat bekerja
B. Menata kehidupan menjadi tertib
C. Memberikan kebebasan bergaul
D. Mewujudkan masyarakat sejahtera
A. Meningkatkan semangat bekerja
B. Menata kehidupan menjadi tertib
C. Memberikan kebebasan bergaul
D. Mewujudkan masyarakat sejahtera
2 Jawaban
-
1. Jawaban hesnyzulvianisp3b3zm
D.Mewujudkan masyarakat sejahtera -
2. Jawaban Aenun2604
insyaAllah jawabannya
D. Mewujudkan masyarakan sejahtera
semoga membantu yah kak