lembaga yg membidangi peradilan yg bersifat mandiri adalah
PPKn
shdr
Pertanyaan
lembaga yg membidangi peradilan yg bersifat mandiri adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohamanirohim
Jawabannya :
lembaga yg membidangi peradilan yg bersifat mandiri adalah Komisi Yudisial
Semoga Membantu -
2. Jawaban MrAZA01
Komisi Yudisial
Jadikan sebagai jawaban terbaik ya !