B. Indonesia

Pertanyaan

apakah artinya bahwa hukum penawaran bersifat ceteris paribus?

1 Jawaban

  • Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah contohnya biaya produksi, pajak, ketersediaan barang (ceteris paribus).

Pertanyaan Lainnya