PPKn

Pertanyaan

1. rumuskan kembali pemahaman tentang pengertian perjanjian internasional?
2. berikan alasan penjelasan, mengapa didalam hubungan antarnegara perjanjian internasional dianggap sangat penting?
3. berikan penjelasan mengapa suatu perjanjian internasional ada yang harus diratifikasikan dan ada yang tidak diratifikasikan?

1 Jawaban

  • 1)merupakan perjanjian yang diadakan oleh 2 negara atau lbh yg bertujuan mengadakan akibat² hukum tertentu
    2)*karna sebuah negara tdk dpt berdiri sendiri & saling membutuhkan
    *untuk membangun komunikasi antar negara
    *mewujudkan perdamaian dunia
    3) sebenarnya pd dsarnya smua hrs diratifikasikan, namun ad yg lngsung di ratifikasikan begitu penandatanganan dan ada juga yg tdk lngsung krna memerlukan perubahan dlm undang undang

Pertanyaan Lainnya