PPKn

Pertanyaan

Mengapa dipisahkan pasal peralihan dan pasal tambahan

1 Jawaban

  • Aturan peralihan atau ketentuan peralihan adalah ketentuan yang memuat penyesuaian pengaturan tindakan hukum atau hubungan hukum yang sudah ada berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang lama terhadap Peraturan Perundang-undangan yang baru.Sedangkan aturan tambahan ad aturan yang dirumuskan sebagai tindak lanjut adanya perubahan dalam suatu peraturan perundang-undangan, khususnya jika ada materi dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan yang perlu ditinjau lagi.
    Jadi kalau aturan Peralihan itu Aturan yang disandarkan/berdasarkan UU kalau tambahan aturan itu Aturan yang ditambahkan lagi dalam Pasal Undang" karena ada Kesalahan atau hal yang harus diperbaiki.
    Maaf kalau salah.

Pertanyaan Lainnya