kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan undang undang nomor 39 tahun 1999
PPKn
ridha30105
Pertanyaan
kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan undang undang nomor 39 tahun 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban zahra31215
Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah Indonesia diatur dalam pasal 71 Undang-Undang No 39 Tahun 1999 mengatakan :“Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia”