PPKn

Pertanyaan

kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan undang undang nomor 39 tahun 1999

1 Jawaban

  • Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah Indonesia diatur dalam pasal 71 Undang-Undang No 39 Tahun 1999 mengatakan :“Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia”

Pertanyaan Lainnya