hukum utang piutang tidaklah paten,hukum asal....sedangkan hukum yg mngutnhi...dan utang untuk sesuatu yg mengharuskan hukum nya
Sejarah
ariyana3
Pertanyaan
hukum utang piutang tidaklah paten,hukum asal....sedangkan hukum yg mngutnhi...dan utang untuk sesuatu yg mengharuskan hukum nya
1 Jawaban
-
1. Jawaban ElfaAyunda
hukum asal (mubah)
hukum orang yg menghutangi (sunnah) dan yang berhutang (mubah)
hukum sesuatu yang mengharuskan (wajib)
*semoga membantu..