PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas tugas sekertariat ASEAN

1 Jawaban

  • 1.menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan tinggi ini sesuai dengan ketentuan-ketentuan Piagam ini dan instrumen-instrumen asean yang relevan, protokol-protokol, dan praktik-praktik yang berlaku.

    2.memfasilitasi dan memonitor perkembangan dalam pelaksanaan perjanjian-perjanjian dan keputusan-keputusan asean, dan menyampaikan laporan tahunan mengenai hasil kerja asean kepada KTT ASEAN.

    3. berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, Dewan-Dewan Komunitas ASEAN, Dewan Koordinasi ASEAN.

    semoga sedikit membantu^_^ kurang lebihnya dimaafkan ^_^

Pertanyaan Lainnya