sebutkan 2 pasal (berikut bunyinya) dalam uud 1945 yg mengatur pembuatan ruu/uu oleh dpr dan presiden?
PPKn
fahri2101
Pertanyaan
sebutkan 2 pasal (berikut bunyinya) dalam uud 1945 yg mengatur pembuatan ruu/uu oleh dpr dan presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nuruls2
Berdasarkan Pasal 20ayat (1) ''Dewan Perwakilah Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang undang''
Pasal 20 ayat (2) ''Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.''
Pasal 20 ayat (3) ''Jika rancangan undang undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, rancangan undang undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.''
Pasal 20 ayat (4) ''Presiden mengesahkan rancangan yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang undang.''
Pasal 20 ayat (4) ''Dalam hal rancangan undang undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undang undang tersebut disetujui, rancangan undang undang tersebut sah menjadi undang undang dan wajib diundang undangkan.''
#Saya kasih lebih pasalnya.
#tolong tandai sebagai jawaban terbaik dong.....